Perusahaan swasta adalah
perusahaan bisnis yang memiliki oleh organisasi non pemerintah. Lembaga sosial
adalah lembaga yang mengatur tata cara dan prosedur dalam melakukan hubungan
antar manusia dalam masyarakat. Lembaga keuangan adalah lembaga yang
menyediakan jasa keuangan bagi nasabahanya. Lembaga keuangan terbagi menjadi
dua yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga non bank. Tipe – tipe lembaga
sosial yaitu berdasarkan sudut perkembangan, sudut nilai yang diterima oleh
masyarakat, sudut penerimaan masyarakat, sudut penyebarannya dan sudut
fungsinya.
Lembaga dan perusahaan tersebut mempunyai fungsinya
masing-masing. Fungsi lembaga sosial adalah menjaga keutuhan masyarakat yang
bersangkutan. Cara berperilaku adalah bagaimana masyarakat menghadapi masalah
yang muncul dalam kehidupan. Fungsu perusahaan swasta adalah memberikan
pelayanan bagi masyarakat. Fungsi lembaga keuangan adalah melancarkan
pertukaran produk dengan mengguanakan uang dan instrumen kredit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar